Sejalan dengan tujuan SDG's, BPS memiliki peran dalam menyediakan data-data yang selanjutnya digunakan oleh pemerintah dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan. Terkait tujuan SDG's yang pertama, BPS telah menyediakan data terkait kemiskinan. Data tersebut diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
Program-program pembangunan khususnya di perdesaan perlu ditingkatkan dan diawasi secara berkelanjutan untuk mengurangi ruang ketimpangan. Pemerintah bukannya tinggal diam. Program dana desa yang diluncurkan diharapkan mampu mengurangi ketimpangan kesejahteraan di wilayah desa dan kota. Efektif atau tidaknya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah setingkat di atasnya juga berperan dalam pengawasan pengg
unaan dana desa tersebut.
unaan dana desa tersebut.
Jika dibandingkan dengan kondisi 15 tahun yang lalu pada saat awal pengesahan MDGs, tentu Indonesia mengalami kemajuan yang lebih baik dalam hal ketepatan waktu maupun proses yang partisipatif. Namun meskipun demikian, tantangan yang dihadapi oleh pelaksanaan SDGs tidak hanya seputar satu atau dua hal itu saja. Dari segi substansi, ambisi SDGs untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia secara tuntas merupakan suatu pekerjaan yang hamper dikatakan mustahil. Dari segi proses pun, pelaksanaan SDGs di tingkat nasional masih meninggalkan PR seperti mekanisme akuntabilitas, penerimaan data dari pihak non-pemerintah, dan juga proses partisipasi itu sendiri. Hal ini seharusnya tidak perlu dipandang sebagai beban melainkan tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan kinerja bagii pembangunan nasional Indonesia hingga 2030. Peranan aktif pemerintah dan partisipasi besar dari masyarakat tentu menjadi modal utama bagi pelaksanaan dan pencapaian SDGs di Indonesia
0 Komentar