Pasti kalian masih sangat asing kan?mendengar
istilah Sustainable Development Goals (SDGs) atau dalam bahasa Indonesia Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan penyempurna dari pendahulunya yaitu
Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia Tujuan
Pembangunan Milenium. Mungkin belum banyak yang tahu tentang SDGs, namun hal
ini bisa menjadi penentu masa depan bukan hanya Indonesia tapi seluruh dunia.
SDGs memiliki 17 target tujuan, 17 Tujuan SDGs
adalah untuk menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, mencapai kesehatan
yang baik dan kesejahteraan, mencapai pendidikan bermutu, mencapai kesetaraan
gender, mencapai akses air bersih dan sanitasi, mencapai energi bersih dan
terjangkau, mencapai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, mencapai
infrastruktur industri dan inovasi, mengurangi ketimpangan, mencapai kota dan
komunitas yang berkelanjutan, mencapai konsumsi dan produksi yang
bertanggungjawab, mencapai penanganan perubahan iklim, menjaga ekosistem laut,
menjaga ekosistem darat, mencapai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang
kuat, dan menjaga kemitraan untuk mencapai tujuan (SDGs). Semua tujuan ini
memiliki 169 target yang terukur untuk rencana aksi global yang diharapkan
berhasil pada tahun 2030.
Namun, bagaimana indonesia mengimplementasikan
nya? Sedangkan kemiskinan masih menjadi problem dunia terutama di Indonesia.
Karena itulah, Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda
For Sustainable Development, disebutkan tujuan utama pembangunan adalah
mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun (end poverty in all its
forms everywhere).
Pada 15 Juli 2021, Badan Pusat Statistik (BPS)
merilis laporan bahwa pada Maret 2021 sebesar 10,14% atau sebanyak 27,54 juta
penduduk Indonesia berstatus miskin. Tingkat kemiskinan Maret 2021 ini sedikit
turun dari September 2020 namun masih lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum
pandemi pada September 2019. Dalam RPJPN 2005-2025, Persoalan kemiskinan
ditempatkan dalam kerangka multidimensi. Ya? Yang artinya melihat kemiskinan
dari berbagai dimensi dan memandang penyebabnya dari berbagai sisi. Karenanya
kemiskinan bukan hanya terkait ukuran pendapatan, melainkan menyangkut beberapa
hal, antara lain: (i) kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk
menjadi miskin; (ii) menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan
ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam
menjalani kehidupan secara bermartabat.
Dalam SDGs Desa menargetkan pada tahun 2030
kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada
penduduk miskin di desa. Tentu saja, ini adalah langkah besar yang perlu
dukungan dari berbagai pihak.
Pemecahan permasalahan terkait kemiskinan di
Indonesia, Pelu adanya pergerakan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah
maupun pemerintah desa melalui program-program pembangunan serta meningkatkan
pendapatan penduduk miskin khususnya di perdesaan yang perlu ditingkatkan dan
diawasi secara berkelanjutan untuk mengurangi ruang ketimpangan kesejahteraan.
Pemerintah tidak bisa tinggal diam!
0 Komentar