Ticker

6/recent/ticker-posts

Kemiskinan, tujuan utama SDGs? lalu,apa peran SDGs?


 

Pasti kalian masih sangat asing kan?mendengar istilah Sustainable Development Goals (SDGs) atau dalam bahasa Indonesia Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan penyempurna dari pendahulunya yaitu Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia Tujuan Pembangunan Milenium. Mungkin belum banyak yang tahu tentang SDGs, namun hal ini bisa menjadi penentu masa depan bukan hanya Indonesia tapi seluruh dunia.

SDGs memiliki 17 target tujuan, 17 Tujuan SDGs adalah untuk menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, mencapai kesehatan yang baik dan kesejahteraan, mencapai pendidikan bermutu, mencapai kesetaraan gender, mencapai akses air bersih dan sanitasi, mencapai energi bersih dan terjangkau, mencapai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, mencapai infrastruktur industri dan inovasi, mengurangi ketimpangan, mencapai kota dan komunitas yang berkelanjutan, mencapai konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, mencapai penanganan perubahan iklim, menjaga ekosistem laut, menjaga ekosistem darat, mencapai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, dan menjaga kemitraan untuk mencapai tujuan (SDGs). Semua tujuan ini memiliki 169 target yang terukur untuk rencana aksi global yang diharapkan berhasil pada tahun 2030.

Namun, bagaimana indonesia mengimplementasikan nya? Sedangkan kemiskinan masih menjadi problem dunia terutama di Indonesia. Karena itulah, Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development, disebutkan tujuan utama pembangunan adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun (end poverty in all its forms everywhere).

Pada 15 Juli 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan bahwa pada Maret 2021 sebesar 10,14% atau sebanyak 27,54 juta penduduk Indonesia berstatus miskin. Tingkat kemiskinan Maret 2021 ini sedikit turun dari September 2020 namun masih lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada September 2019. Dalam RPJPN 2005-2025, Persoalan kemiskinan ditempatkan dalam kerangka multidimensi. Ya? Yang artinya melihat kemiskinan dari berbagai dimensi dan memandang penyebabnya dari berbagai sisi. Karenanya kemiskinan bukan hanya terkait ukuran pendapatan, melainkan menyangkut beberapa hal, antara lain: (i) kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin; (ii) menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Dalam SDGs Desa menargetkan pada tahun 2030 kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa. Tentu saja, ini adalah langkah besar yang perlu dukungan dari berbagai pihak.

Pemecahan permasalahan terkait kemiskinan di Indonesia, Pelu adanya pergerakan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa melalui program-program pembangunan serta meningkatkan pendapatan penduduk miskin khususnya di perdesaan yang perlu ditingkatkan dan diawasi secara berkelanjutan untuk mengurangi ruang ketimpangan kesejahteraan. Pemerintah tidak bisa tinggal diam!

 

 


Posting Komentar

0 Komentar