Di dalam ajaran agama Islam, shalat adalah salah satu
kewajiban bagi setiap muslim. Yang kita dibicarakan
disini adalah shalat fardhu. Karena shalat fardhu ini hukumnya wajib, maka
haram hukumnya jika kita sebagai umat muslim meninggalkannya.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa shalat berjamaah itu
memiliki amalan yang besar dibandingkan
dengan shalat sendiri (Munfarid). Karena pada dasarnya shalat berjamaah itu
dilakukan oleh 2 orang atau lebih, maka kaum muslim melakukan shalat berjamaah
dimasjid.
Adapun keutamaan shalat berjamaah:
1. Dapat bersilaturahmi dengan muslim lainnya
2. Meningkatkan kualitas shalat
Karena Shalat itu menjauhkan kita daripada kemunkaran, maka shalat berjamaah mendapatkan keutamaan yang lebih.
3. Mendapat Pahala shalat berjamaah
Dalam Hadits Riwayat Bukhari berbunyi:
Yang Artinya: "Salat berjamaah melampaui salat sendirian dengan (mendapatkan) 27 derajat." (HR. Bukhari)
Dalam Surat An-nisa ayat 142 berbunyi:
Yang Artinya: "Sesungguhnya orang-orang
munafik itu menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila
mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya'
(dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali
sedikit sekali." (An-Nisa: 142)
"Jika imam mengucapkan "Ghoiril maghdhubi 'alaihim waladhdholliin", maka ucapkan amin, karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ
فَلَمْ يَأْتِهِ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
”Barangsiapa yang mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada
shalat baginya kecuali bagi orang-orang yang mempunyai udzur.” (HR. Ibnu
Majah)
Udzur yang kita bicarakan disini adalah saat ini bisa berupa
wabah penyakit yang sekarang masih melanda daerah-daerah di Indonesia. Oleh
karena itu, Ustadz Das’ad Latif berpendapat dalam suatu ceramahnya yang di upload
di kanal Youtube beliau:
Kesimpulannya adalah, kita tidak akan mendapat dosa jika
kita tidak pergi kemasjid jikalau memang ada udzhur yang menghalanginya. Namun
udzur ini jangan dijadikan alasan untuk malas beribadah. Kita masih dapat
shalat berjamaah dirumah bersama keluarga.
Mungkin dalam hal ini, kami masih memiliki kesalahan. Maka dari itu diharapkan kalian dapat ikut berpendapat
dikolom komentar. Terimakasih
0 Komentar