Ticker

6/recent/ticker-posts

Penting Banget! Inilah Jenis-Jenis Lisensi Font



Yakin font yang kamu gunakan untuk desain benar-benar LEGAL? Hmmm, lebih baik cek dulu deh, daripada kena masalah nanti. Meskipun bisa didowload secara gratis, nyatanya kita belum tenti bisa menggunakan fontnya untuk keperluan komersial, karena setiap font memiliki lisensi yang berbeda. Salah-salah, bisa kena denda dari kreatornya, kan ngeri!

Buat kamu yang kurang paham soal perlisensian di dunia font, jangan khawatir! Kali ini, topik yang akan kita bahas adalah jenis lisensi yang umum dimiliki font. Langsung aja, yuk!

1. Public Domain

Font berlisensi public domain atau domain publik adalah jenis font yang nggak punya hak cipta dan nggak punya perlindungan undang-undang, jadi siapapun bebas menggunakannya untuk berbagai keperluan, baik untuk kepentingan pribadi maupun komersial. Berikut beberapa alasan mengapa sebuah font berlabel domain publik.
- Hak cipta dari fontnya sudah kedaluwara, disebabkan karena pemilik hak cipta telah meninggal.
- Pemegang hak ciptanya nggak melakukan prosedur untuk memperbaharui hak cipta dari karya yang bersangkutan.
- Kreatornya memang sengaja menjadikan karyanya sebagai domain publik.Ada syarat yang nggak terpenuhi supaya masuk kategori terlindungi oleh undang-undang.

2. Free 100%

Font yang memiliki jenis lisensi ini dapat digunakan secara bebas untuk keperluan personal dan komersial. Karena 100% gratis, kamu nggak perlu khawatir akan kena pelanggaran hak cipta kalau menggunakan fontnya untuk desain produk. Dari segi penggunaan, lisensi ini mirip dengan domain publik, tapi dari segi kepemilikan, fontnya tetap milik kreatornya.

3. Free for Personal Use

Seperti namanya, font berlisensi free for personal use hanya bisa digunakan untuk keperluan pribadi saja. Jika ingin menggunakan fontnya untuk keperluan komersial, kamu perlu membeli lisensinya dengan menghubungi kreatornya.

4. Donationware

Font berlisensi ini mewajibkan kita untuk memberikan donasi berupa uang kepada sang kreator sebelum menggunakan fontnya. Minimal uang yang perlu didonasikan bisa saja telah ditetapkan oleh pihak kreator, bisa juga tergantung keikhlasan kita dalam memberi.

5. Demo

Untuk jenis yang satu ini, kreatornya nggak mengunggah file fontnya secara keseluruhan, tapi kita masih diperbolehkan untuk mengunduhnya. Beberapa kreator mencantumkan keterangan bahwa fontnya hanya untuk penggunaan pribadi, jadi sebaiknya berhati-hatilah dalam menggunakan font yang berlisensi demo. 

6. Commercial

Lisensi komersial mengharuskan kita untuk membeli lisensi fontnya pada kreator sebelum digunakan, jadi benar-benar nggak boleh asal comot. Besaran harganya bervariasi, tergantung pada sang kreator.  



Sekian penjelasan mengenai beberapa jenis lisensi yang dimiliki font. Mulai sekarang, jangan lupa untuk mengecek lisensi fontnya sebelum dipakai, ya!


Writer

Fadilla Razhya Rahmadhany

Posting Komentar

0 Komentar