Source : kindPNG |
Assalamuaikum sobat Muslim gimana kabarnya?? Semoga diberikan kesehatan dan Rezeki yang berlimpah, Aaamin Ya Allah. Oke kita disini akan membahas tentang Ibadah qurban.
Definisi Ibadah Qurban
Ibadah Qurban adalah syariah yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad SAW yang bertujuan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dimana setiap kegiatan ini juga
mengenang pengabdian Nabi Ibrahim AS beserta putranya, yaitu Nabi Ismail AS yang telah melaksanakan ujian
dari Allah SWT untuk berqurban menyembelih putra kesayangannya sendiri.
Dengan Ketaqwaan yang tinggi,
keikhlasan dan pengabdian kepada Allah SWT dilaksanakannya oleh mereka perintah
itu dan pada akhirnya Allah SWT menggantikan Nabi Ismail AS yang akan
disembelih dengan seekor domba.
Istilah Ibadah Qurban
Kata qurban sendiri itu sendiri berasal dari
kata qaruba-yaqrubu-qurbanan yang berarti hampir, dekat, atau
mendekati. Dalam bahasa Arab kata qurban disebut udhiyyah. udhiyyah merupakan
bentuk jama dari kata dlahiyah yang berarti binatang sembelihan, disebut juga nahr
(ibadah qurban).
Ibadah ini mempunyai dua aspek salah satu ukhuwah islamiyah, yaitu
persaudaraan sesama umat Islam dimana terjadi kepedulian sosial dari pihak yang
berqurban dan penerima daging qurban. dan aspek Syiar Islam yaitu sebagai sarana dakwah untuk
menunjukan kemuliaan dan kebenaran agama Islam.
Keutamaan Qurban dijelaskan dalam Hadist A’isyah,
Rasulullah SAW bersabda “Sebaik-baik amal Bani Adam bagi Allah di Hari Raya
Idul Adha adalah menyembelih Qurban.
Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai Bani
Adam dengan tanduk-tanduknnya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut
diterima oleh Allah SWT sebelum menetes ke Bumi dan akan membersihkan mereka
yang melakukannya “ (H.R. Tarmizi, Ibnu Majjah). Dalam riwayat Anas bin Malik,
Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan
kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertaqbir dan
menyembelihnya” (H.R. Tarmizi).
Hukum Ibadah Qurban
Hukum Ibadah Qurban, Mazhab Hanafi mengatakan wajib dengan
dalil Hadist Abu Hurairah yang menyebutkan Rasulullah SAW bersabda “ Barang
siapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka
janganlah ia mendekati Ku” (H.R Ahmad, Ibnu Majjah). Ini menunjukkan suatu
perintah yang sangat kuat bahwa menyembelih qurban adalah wajib bagi mereka
yang mampu.
Selain itu juga ibadah berqurban mempunyai tujuan antara
lain sebagai bentuk pelaksanaan terhadap syariat Islam dan realisasi dakwah dan syiar Islam, sebagai
sarana mempererat Silaturrahim dan Ukhuwah Islamiyyah, menanamkan sikap
kekeluargaan dan kepedulian sosial dan meringankan beban kaum dhuafa, berbagi rezeki dan kasih sayang
terhadap sesama.
Dimanakah waktu terbaik untuk berqurban ? Dari Al-Barra’ RA Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Iduladha) adalah kita salat, kemudian kita kembali dan memotong qurban. Barangsiapa melakukan Hal itu, ia Mendapatkan Sunnah kami. Dan barangsiapa yang Menyembelih Sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah qurban sama sekali.”
0 Komentar